PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris pengganti, di Ruang Telenconference Kanwil setempat, Senin 2 Oktober 2023.
Adapun, notaris dari Kota Palembang yang ditunjuk sebagai pengganti yaitu Yunizar, S.H. menggantikan Juhaidi, S.H. yang mengajukan cuti selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Dr Ilham Djaya menekankan bahwa kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris ini telah sejalan dengan amanat dari ketentuan Pasal 25 sampai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Dijelaskan oleh Ilham Djaya bahwa notaris sebagai salah satu pengemban profesi hukum adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan di bidang Kenotariatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:MUI-PWNU Kekeuh dengan Fatwa Masing-Masing Terkait Pewarna Karmin, Publik Makin Dibuat Puyeng
“Oleh karenanya, kehadiran dari notaris sangat penting untuk mendukung penegakkan hukum sebagai pejabat yang berwenang membuat suatu produk hukum berupa akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi Masyarakat,” ujar Ilham.
Dalam menjalankan tugasnya, Kakanwil Ilham menegaskan kepada notaris yang dilantik untuk berpegang teguh kepada undang-undang dan konstitusi yang berlaku serta memahami apa saja yang menjadi tugasnya.
Dan juga harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan bersikap jujur dan Amanah.
BACA JUGA:Heboh Kontroversi Halal-Haram, Pewarna Karmin Disebut Bisa Merusak Ginjal dan Hati, Benarkah?
“Saya meminta kepada saudara yang baru dilantik sebagai pengganti untuk selalu berhati-hati dalam bekerja sehingga tidak terlibat dengan pertentangan hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Tentunya, pelantikan notaris pengganti ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah adanya notaris yang sedang melaksanakan cuti,” tutup Ilham.
Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni dan Analis Hukum Ahli Madya Budiman Santoso.