NAH LHO! KPK Geledah Kantor Kementan, Segel Ruang Kepala Organisasi dan Kepegawaian

Jumat 29-09-2023,18:30 WIB
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Gedung Kantor A yang terletak di Jakarta Selatan dikabarkan di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 29 September 2023. 

Pantauan dilapangan, empat petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di lobby Gedung A dan wartawan tidak diperkenankan memasuki gedung tersebut oleh petugas.

Salah satu petugas keamanan mengatakan, di dalam gedung A terdapat beberapa ruangan pejabat utama Kementan.

Ruang tersebut mulai dari ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Pertanian dan Sekretaris Jenderal Kementan.

BACA JUGA:Kekuatan Aura Gaib 4 Weton Ini Bikin Takut Iblis dan Jin

Sebelumnya KPK telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi.

Penetapan tersebut menindaklanjuti peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka," ujar salah satu sumber melalui pesan tertulis, Jumat 29 September 2023.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis 28 September 2023 hingga pagi ini.

BACA JUGA:Cegah Berbagai Penyakit, Ini 5 Khasiat Tak Terduga dari Buah Langsat

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujarnya.

KPK belum menyampaikan kepada publik mengenai barang bukti terkait perkara yang diperoleh dari penggeledahan rumah SYL tersebut.

BACA JUGA:Gelar Gebyar UKMK Berbasis Sawit di Palembang, BPDPKS Optimis Dukung Penuh Go International

Syahrul juga telah diklarifikasi oleh KPK dilakukan pada 19 Juni lalu. Syahrul mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

Kategori :