Ternyata Pemuda Tulung Selapan OKI Ini Baru Dapat 1 Korban Setelah 2 Tahun Belajar di Komunitas ‘Bandit Siber’

Kamis 28-09-2023,09:37 WIB
Editor : Julheri

APK dengan nama surat tilang. 

BACA JUGA:M-Banking BCA Error Trending di Twitter, Muncul Kode 205 dan 202, Begini Penjelasan Manajemen

Itu rupanya modus baru yang jika file itu dibuka, maka pelaku bisa mengetahui seluruh isi SMS dari ponsel korban.

Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.

APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas. 

Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pengakuan tersangka ES mengejutkan. 

Uang Rp2,3 miliar itu sudah dihabiskannya untuk belanja kebutuhan sehari-hari. 

Dia berlagak bak seorang “sultan”. 

Pria pengangguran ini membagi-bagikan uang hasil penipuan itu ke para tetangga dan teman-temannya.

Ada juga yang dititipkan dengan teman-teman sekampungnya via transfer.

BACA JUGA:Buka Rekening Bank Digital Allo Bank Bisa Dapat Cuan? Pasti Untung Begini Caranya

“Ada yang belum sempat ditarik, masih dalam rekening,” aku tersangka ES.  

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Warga Tulung Selapan yang Kuras Rp2,4 Miliar Milik Warga Palembang 

Pelaksana tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH modus operandi tindak kejahatan ilegal access yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan APK surat tilang. 

Kategori :