Mondy Tatto Minta Maaf Lewat Lagu, Klop Sama Caprice Seteru Ustadz Ebit Lew yang Penyanyi Rapper Malaysia

Selasa 26-09-2023,05:11 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dia mempersilahkan siapa yang mau percaya atau tidak atas keterangan Abang Zed itu.

“Saya juga banyak kerjaan, ada lukisan Al Quran 30 jus yang harus saya selesaikan dan saya juga sibuk berdakwah,” ujar Ustadz Derry Sulaiman.

Kita minta Mondy cepat pulang dan kembali memperbaiki diri bersama punk hidayah.

Dan Mondy harus beri klarifikasi secara terbuka, kita mau dengar apakah dia mau berkata jujur.

BACA JUGA:13 Saksi Diperiksa Kasus Mondy Tatto, Polisi Malaysia Panggil Saksi Lain dan Simpulkan Fakta Siapa Tersangka?

Abang Zed pun menjelaskan kata ‘ketua’ punk hidayah itu adalah perkumpulan pengajian mantan anak punk, jadi bukan ketua punk secara umum. 

“Tidak ada ketua punk itu, sejak kapan pun tak ada ketua punk. Tapi kami ini sebagai dakwah hijrah untuk menyelamatkan teman-teman kami yang masih liar di jalan,” jelasnya.

Yang kita bina saat ini adalah anak-anak punk yang kemudian kembali hijrah untuk ikut pengajian bersama kita. Dan ini ketua adalah struktur pengajian untuk jalannya wadah pengajian ini.

BACA JUGA:Mondy Tatto Video Call Bapaknya, Warning! Jangan Ngomong ke Media Setelah Minta Maaf ke Ustadz Derry Sulaiman

“Kita minta maaf pada semua anak punk di Indonesia, jika Mondy mengatakan ada ketua itu tidak benar,” tegasnya.

Ustadz Derry Sulaiman juga minta maaf dan akan menyudahi masalah ini di media sosial. 

“Pada bro Caprice kita belum pernah jumpa tadi sudah terlalu banyak cerita,” katanya.

Sementara itu, Polisi Malaysia cepat mengusut kasus dugaan fitnah yang dilayangkan Mondy Tatto pada Ustadz kondang MalaysiaEbit Lew.

BACA JUGA:Mondy Tatto Video Call Bapaknya, Warning! Jangan Ngomong ke Media Setelah Minta Maaf ke Ustadz Derry Sulaiman

Dijelaskan, sudah 13 saksi yang dipanggil dan diperiksa polisi. Sudah termasuk Mondy Tatto dan Caprice.

Selanjutnya akan dipanggil lagi beberapa orang saksi dalam kasus ini untuk melengkapi berkas perkaranya.

Kategori :