Penghapusan Honorer Diperpanjang, DPR Minta BPKP Segera Audit Tenaga Honor ‘Siluman’ Titipan Kepala Daerah

Selasa 26-09-2023,02:28 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

JAKARTA, SUMEKS.CO - Penghapusan tenaga honorer akhirnya diperpanjang. Dan DPR minta pada BPKP agar segera melakukan audit tenaga honor ‘siluman’ titipan kepala daerah.

Ini disebabkan ada honorer yang terpantau selama ini karena masuk tim sukses (Timses) kepala daerah.

Kemudian ada juga yang relawan atau keluarga atau titipan dari kepala daerah yang terpilih. 

Alhasil DPR minta pada BPKP untuk melakuka audit atas tenaga honorer ini.

BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Honorer Diangkat Jadi PPPK, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Surati Pemerintah Pusat

Jika terbukti, maka yang honorer itu tak akan diangkat menjadi ASN.

Dengan temuan ini dan menunggu hasil audit, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penghapusan tenaga honorer akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Seperti diketahui, RUU ASN segera disahkan, tapi ada kabar baik dan buruk buat honorer.

Soalnya DPR ada mencium ada honorer ‘siluman’. Pengangkatannya tak sah. Mereka bakal diaudit.

BACA JUGA:Buah Perjuangan Pemkab OKI, Ribuan Guru Honorer Diangkat Jadi P3K

RUU ASN yang sedang digarap DPR itu ada khusus mengatur soal honorer.

Mereka punya akses untuk diangkat sebagai PNS atau PPPK.

Tapi honorer yang akan diangkat PNS hanya yang terdaftar di BKN.

Tapi bisa juga honorer tak diangkat PPPK meski sudah masuk data BKN.

BACA JUGA:Forum Honorer K2 Palembang Sesalkan Belum Ada Juknis Sistem Tes Berubah, UNBK Jadi CAT BKN Butuh Simulasi

Kategori :