Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan
Hari ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel ungkap puluhan kasus narkoba, premanisme, dan miras ilegal jelang Ramadan--
Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan
PALEMBANG, sumeks.co- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang kini memasuki hari kesepuluh, dengan hasil puluhan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dari berbagai wilayah.
Langkah penindakan tersebut difokuskan pada pemberantasan premanisme, peredaran narkotika, perjudian, minuman keras ilegal, serta bentuk kejahatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Operasi dilaksanakan secara terpadu oleh Satgasda bersama jajaran Polres melalui patroli besar, razia terarah, dan penegakan hukum di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Subsatgas Narkoba mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 21,25 gram dan delapan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.
Di wilayah Banyuasin, aparat Polres setempat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar tandan buah sawit milik perkebunan warga.
BACA JUGA:Peduli, Biro SDM Polda Sumsel Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Gandus dan Kertapati
BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di DPRD Sumsel
Sementara itu, Polres Prabumulih mencatat pengungkapan 24 kasus dalam satu hari, dengan dominasi perkara premanisme dan peredaran petasan tanpa izin.
Penindakan serupa juga dilakukan di Muara Enim dan OKU Timur, di mana aparat berhasil mengamankan belasan tersangka dari kasus perjudian serta penjualan minuman keras ilegal.
Polda Sumsel menilai capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap stabilitas keamanan daerah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan seluruh target operasi maupun pelaku non-target yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

