Menyangkut luasan lahan 30.000 hektar untuk proyek PSN Air Bangi, Menteri Bahlil berkilah bukan domain Kementerian Investasi.
Diketahui dari informasi yang dihimpun, konflik agraria warga masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berujung penolakan warga dengan menggelar unjuk rasa di kantor Komnas HAM.
Warga masyarakat menolak rencana pemerintah dalam PSN pembangunan kilang minyak dan Petrokimia diwilayah Nagari Air Bangis Provinsi Sumatera Barat.
Warga menyebut adanya unsur intimidasi yang jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia, dari oknum-oknum atas konflik agraria yang saat ini terjadi.
Mereka menuntut pemerintah agar membatalkan rencana PSN tersebut, terutama terkait pembebasan lahan dan pengambil alihan hak atas lahan milik masyarakat di Air Bangis.
Sebelumnya, konflik agraria terjadi di Pulau Rempang Kota Batam yan bermula adanya rencana pemerintah untuk menjadikan pulau yang mental dengan nuansa Melayu ini sebagai Rempang ECO City (REC).
Proyek ambisius REC ini ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023, dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Ep381 triliun hingga tahun 2080.
Pemerintah pusat bekerjasama antar BP Batam dan PT Makmur Elok Graha tengah merencanakan Pulau Remang menjadi kawasan yang mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
BACA JUGA:MENGHARUKAN! Beredar Video Jeritan Hati Anak-Anak Pulau Rempang: Tolong, Kami Tidak Mau Pindah!
Adapun rencana pengembangan Pulau Rempang diketahui adalah sebagai kawasan Industri, perdagangan, hingga wisata.
Atas rencana relokasi itulah, masyarakat adat Pulau Rempang yang bertempat tingga di 16 kampung tua menolak untuk direlokasi pembangunan ECO City.
Warga menilai kampung mereka memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. *