PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tenaga honorer atau non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang, tidak perlu khawatir.
Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa Msi, akan memperjuangkan nasib honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Yang jelas kita berkomitmen dari awal bahwa non PNSD harus tetap dipertahankan. Tetapi untuk pengangkatan baru tidak diperkenankan," katanya kepada SUMEKS.CO, pada Jumat, 22 September 2023.
Dijelaskan H Ratu Dewa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen untuk mengatasi permasalahan tersebut.
BACA JUGA:FK Unsri Pecahkan Rekor MURI USG Gratis, PJ Wako Palembang Ratu Dewa : Luar Biasa!
"Tinggal kita menyampaikan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memberikan formasi kepada non PNSD yang belum teralokasi," tegasnya.
Ratu Dewa mencontohkan seperti waktu lalu, Dia memperjuangkan pegawai non PNSD yang belum teralokasi.
"Kemarin-kemarin kan seperti tenaga teknis tata usaha diluar guru dan Nakes itu tidak akan diberhentikan, karena mereka bersifat produktif," tukasnya.(*)