KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan Polres OKI lantaran melakukan pembakaran lahan untuk diolah menjadi lahan pertanian.
Kedua pelaku yakni Supratman alias Subuh (48) warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI dan Sutikno (40) warga Dusun V Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Pelaku Sutikno membakar lahan untuk dijadikan lahan pertanian, sedangkan pelaku Supratman membakar lahan untuk berkebun jeruk.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIk didampingi Kanit Pidsus, Iptu M Wahyudi SH menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah perbuatannya melakukan pembakaran lahan diketahui oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli.
BACA JUGA:Terguling di PALI, Truk Tangki Pengangkut BBM Hasil Oplosan Muba Ditinggal Sopir
"Pelaku Sutikno ini telah membakar lahan seluas 1 hektar dan pelaku Supratman telah membakar lahan seluas 1 hektar," ujar Kasat Reskrim, Kamis 21 September 2023 sore.
Kasat mengungkapkan, alasan kedua pelaku membuka lahan dengan membakar yakni mudah dan biaya murah. Setelah itu akan di taman padi dan buah jeruk.
Diceritakan Kasat, untuk pelaku Sutikno perbuatannya terjadi Senin 11 September 2023 kemarin, dengan cara menyemprotkan racun terlebih dahulu pada rumput.
Agar rumput benar-benar mati dan kering, rumput yang telah diberi racun tadi dibiarkan selama 1 minggu.
Pada Senin 18 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB, rumput yang telahkering tadi langsung dibakar oleh pelaku Sutikno.
"Pelaku membakar rumput dengan cara menyulutkan api menggunakan korek api gas. Setelah lahan terbakar para pelaku pergi dan pulang ke rumah api sudah dalam keadaan membesar," jelas Kasat.
Dikatakan Kasat, api terus membesar dan membuat tetangganya Tasino memberitahu pelaku. Sehingga warga sekitar juga ikut memadamkan dengan alat seadanya.
Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 12.30 WIB, tak lama berselang pihak kepolisian datang. Ternyata lahan yang terbakar milik pelaku Sutikno.
Untuk pelaku Supratman melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri pada Selasa 19 September sekira pukul 00.00 WIB di Desa Sri Mulya, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.