Pasutri Bandar Arisan Bodong di Baturaja OKU Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Rp200 Juta Dibagi pada Para Korban

Rabu 20-09-2023,04:12 WIB
Editor : Julheri

Dibagikan secara musyawarah melalui Ria Wulandari, yang sebelumnya sudah menerima kuasa dari para korban. (bis)

 

Kategori :