Salahgunakan Atribut TNI Letkol Asal Muara Enim Kena Pasal Penipuan, Kok Brimob Kawal Truk Hanya Kena Sajam?

Rabu 20-09-2023,03:29 WIB
Editor : Julheri

Dalam sidang dipimpin hakim I Made Gede Kariana itu terdakwa Risky dianggap bersalah membawa senjata tajam. 

Jenis pisau yang dimodifikasi seperti gagang pistol FN.

BACA JUGA:Nasib Anggota Brimob Gadungan di Baturaja OKU Usai Ditangkap Ancam Tembak Warga, Kena Pasal Ini Masuk Penjara 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Indra Gunawan menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Sebab menurut JPU pembuatan terdakwa memenuhi unsur pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Darurat  Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Majelis hakim pengadilan negeri Baturaja akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun, 6 bulan penjara.

BACA JUGA:Tiap Tahun Ada Saja Kasus TNI Gadungan Ditangkap di Muara Enim, Ngaku Intel Kopassus dan Letkol Intelijen 

Risky, terlihat gagah mengenakan seragam Brimob Polri berwarna biru gelap. 

Di pinggangnya, tergantung seperti pistol jenis FN. 

Namun ternyata setelah ditangkap  anggota Polsek Baturaja Timur dan Propam Polres OKU diketahui Risky anggota Brimob gadungan.

Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang dimodifikasi gagang pistol FN.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

“Ditahan atas kepemilikan sajam,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, Jumat 17 Maret 2023.

Dikatakan, tersangka Brimob gadungan itu diamankan beberapa hari lalu.

Berawal dari laporan warga yang diancam oknum anggota Polri, saat berselisih paham dengannya. 

Kategori :