MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Uang Rp500 ribu bikin Letkol Intelijen gadungan ini tergiur.
Dia kembali lagi ke kantor Camat Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB untuk melanjutkan aksinya.
Menurut saksi di TKP, Rahman Nudin sudah pergi pagi itu dari kantor Camat tapi dia kembali lagi sore harinya.
Rupanya ada urusan yang belum selesai. Korban sudah kasih ‘uang muka’ Rp500 ribu untuk ngurus surat tanah.
Korban itu warga Depok, dia nyaris jadi korban penipuan berikutnya.
Diketahui, tiap tahun ada saja kasus TNI gadungan ditangkap di Muara Enim.
Mulai dari anggota TNI gadungan yang mengaku Intel Kopassus dan Letkol Intelijen.
Kasus terakhir (2023) makin heboh. Pasalnya pelaku ditangkap di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Tahun 2021, tepatnya 15 Mei 2021, Amroli Santoso (22) warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ditangkap ngaku intel Kopassus.
Amroli ditangkap anggota Sub Denpom Persiapan Muara Enim bersama Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ngaku tugas di proyek pembangunan objek vital Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.
Tahun 2022, Amroli Santoso (22) ditangkap anggota satuan Yonif 141 AYJP Kiban setelah mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat cewek.