Banner Pemprov
Pemkot Baru

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah ‎

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah  ‎

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah .-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tersangka pelaku pencurian di rumah ibadah di kawasan Keamatan Sukarami Palembang.

Tersangkanya Aldo Setiawan (36), dibekuk Unit 5 Jatanras Polda Sumsel usai dilaporkan melakukan pencurian Sound System dari Gereja HKI, di Jalan Ganda Subrata Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis 13 November 2025. 

Tersangka ‎Aldo dibekuk tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi dan Panit AKP Teddy Barata saat berada di RD Kost yang ada di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukarami. 

‎Tak hanya sound system, aksi tersangka yang terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka Aldo juga membawa kabur barang berharga di dalam gereja. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Misteri Truk Terbakar Berisi Jasad di Ogan Ilir, Jatanras Amankan Tiga Pelaku

‎Aksi pencurian itu pertama kali disadari oleh pengurus Gereja yang melihat jendela belakang telah terbuka. 

‎Pengurus yang melakukan pemeriksaan dimlokasi kemudian melihat CCTV terekam aksi pelaku masuk dengan memanjat dari atap samping dan kemudian keluar melalui jendela. 

‎Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun melalui Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi. 

‎Pihaknya menjelaskan penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi yang tenha berlangsung saat ini.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan

BACA JUGA:Ayahnya Dihabisi di Hadapannya, Anak Korban Harap Pelaku yang Diamankan Jatanras Dihukum Berat

‎"Akibat aksi pencurian itu, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta," ujar Tri. 

‎Dari rekaman CCTV di TKP, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan sempat mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Sei Selayur  Kalidoni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: