Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah .-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tersangka pelaku pencurian di rumah ibadah di kawasan Keamatan Sukarami Palembang.
Tersangkanya Aldo Setiawan (36), dibekuk Unit 5 Jatanras Polda Sumsel usai dilaporkan melakukan pencurian Sound System dari Gereja HKI, di Jalan Ganda Subrata Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis 13 November 2025.
Tersangka Aldo dibekuk tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi dan Panit AKP Teddy Barata saat berada di RD Kost yang ada di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukarami.
Tak hanya sound system, aksi tersangka yang terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka Aldo juga membawa kabur barang berharga di dalam gereja.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Misteri Truk Terbakar Berisi Jasad di Ogan Ilir, Jatanras Amankan Tiga Pelaku
Aksi pencurian itu pertama kali disadari oleh pengurus Gereja yang melihat jendela belakang telah terbuka.
Pengurus yang melakukan pemeriksaan dimlokasi kemudian melihat CCTV terekam aksi pelaku masuk dengan memanjat dari atap samping dan kemudian keluar melalui jendela.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun melalui Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi.
Pihaknya menjelaskan penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi yang tenha berlangsung saat ini.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan
BACA JUGA:Ayahnya Dihabisi di Hadapannya, Anak Korban Harap Pelaku yang Diamankan Jatanras Dihukum Berat
"Akibat aksi pencurian itu, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta," ujar Tri.
Dari rekaman CCTV di TKP, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan sempat mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Sei Selayur Kalidoni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





