Tahun 2022, Amroli Santoso (22) ditangkap anggota satuan Yonif 141 AYJP Kiban setelah mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat cewek.
Pelaku mengenakan pakaian atribut layaknya anggota TNI.
Motif pelaku mengaku sebagai anggota ingin disebut gagah dan digunakan untuk mencari pacar.
Tahun 2023 ini, Rahman Nudin (36) tahun ditangkap karena mengaku berpangkat letnal kolonel (Letkol).
Pria asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu mengaku anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Selain modal seragam TNI lengkap berikut atributnya, Rahman juga membawa sangkur dan pistol korek api.
Namun perwira menengah (pamen) TNI itu, tiba-tiba ditangkap bintara TNI, Serda Hery dari Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan di Seberang Ulu Diciduk Polisi Beneran
Ternyata, Rahman seorang anggota TNI gadungan. Penyamarannya terbongkar, setelah melakukan penipuan.
Apesnya, yang ditipu merupakan mantan Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat. Pensiunan PNS itu, mengalami kerugian sekitar Rp38 juta.
Pengakuannya, Rahman awalnya bertemu dengan Syaiful Hidayat, Mei 2022.
Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya.
”Saya minta Rp38 juta, untuk bantu pindah anaknya dari NTT ke Depok,” kata Rahman.
Makelar segala bisa. Selain bantu memindahtugaskan, Rahman juga mengaku bisa mengurus sertifikat tanah.