Kisruh Penolakan Relokasi Warga Melayu di Pulau Rempang, UAS Minta Pengacara Asli Melayu Pulang

Senin 18-09-2023,09:41 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Polemik tentang rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang Kota Batam, hingga kini masih berlanjut hingga beberapa orang terpaksa ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung BP Batam beberapa waktu lalu.

Ditangkapnya beberapa orang asli Melayu dari pulau Rempang yang menolak relokasi saat unjuk rasa, membuat ulama kenamaan Ustad Abdul Somad atau dikenal dengan sebutan UAS angkat bicara.

Hal itu dikatakan UAS, dan disiarkan melalui akun media sosial @e-news yang berharap kepada aparat penegak hukum terutama pengacara asli Melayu bisa menolong mereka untuk dibebaskan.

Dalam unggahan video, UAS mengimbau kepada pengacara keturunan suku Melayu segera berangkat ke Pulau Rempang untuk membebaskan masyarakat Melayu pulau Rempang.

BACA JUGA:UAS Dipanggil Polisi Usai Dirikan Dapur Umum untuk Warga Rempang, Habib Rizieq: Kita Harus Lawan

Diketahui, konflik yang terjadi antara masyarakat suku Melayu asli pulau Rempang dengan pihak pemerintah hingga berujung aksi unjuk rasa menolak direlokasi, hingga akhirnya ditangkap pihak berwajib.

UAS mengatakan, para pendemo tersebut selayaknya untuk dilepaskan karena pendemo yang menolak relokasi, bukan seorang koruptor.

"Mereka juga buka bandar narkoba, bukan penjahat kenapa harus ditangkap," ujar UAS.

Menurut UAS, para pendemo di gedung BP Batam yang ditangkap itu hanyalah orang-orang yang berusaha mempertahankan tanah dan rumahnya.

BACA JUGA:Kondisi Rempang Batam Terkini, TNI Kirim Polisi Militer untuk Mencegah Oknum Prajurit Terlibat Sangketa

"Cemana kalau rumah kita diambil orang, cemana kalau tempat mencari nafkah, cari makan itu dirampas orang," ujar UAS.

UAS pun mengutip arti dalam salah satu hadist, yakni barang siapa yang sampai mati membela hak-haknya, harta bendanya dan membela harga dirinya maka dianggap mati syahid.

Untuk itu, lanjut UAS dalam ceramahnya demi membela saudara di tanah Melayu pulau Rempang, maka bagi pengacara atau yang punya ilmu untuk segera membela masyarakat suku Melayu di pulau Rempang.

Berangkatkan kalian (pengacara asli suku Melayu) sekarang untuk apa, yakni untuk menolong masyarakat Pulau Rempang yang sekarang ini sedang ditangkap.

BACA JUGA:Aksi Demo Warga Melayu Tolak Relokasi Rempang Galang di Kantor BP Batam Berujung Ricuh, Pecah Aksi Lempar Batu

Kategori :