Forum Honorer K2 Palembang Sesalkan Belum Ada Juknis Sistem Tes Berubah, UNBK Jadi CAT BKN Butuh Simulasi

Sabtu 16-09-2023,06:37 WIB
Editor : Julheri

Mengenai afirmasi, Suharmen menegaskan, pemerintah masih memberikan afirmasi bagi para guru seperti di tahun lalu.

”Bagi guru yang memiliki sertifikasi pendidik maka nilai kompetensi teknisnya mendapat nilai tertinggi atau 100 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 1.475 PPPK Guru Kabupaten OKI Resmi Dilantik

Tahun ini, tersedia 1.030.751 kuota untuk pemerintah pusat dan daerah. 

Dari jumlah tersebut, hanya 572.299 formasi yang berhasil diisi.

Fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan. 

Termasuk, memberi kesempatan untuk fresh graduate di bidang talenta digital dan data science.

BACA JUGA:Minta Formasi ASN-PPPK, 393 Sat Pol PP Geruduk BKPSDM

Namun, formasi ini berpotensi berkurang lantaran terimbas kebijakan optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK jabatan fungsional teknis yang tertuang dalam PermenpanRB 571/2023.

Instansi diberikan kelonggaran untuk memilih mengurangi formasi atau tetap menggunakan formasi saat ini karena sudah terpenuhi lewat seleksi tahun lalu.

“Nantinya, verval akhir bakal otomatis direvisi oleh BKN di sistem,” tambah Suharmen. 

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB,  Aba Subagja menambahkan, calon peserta seleksi CASN nantinya betul-betul memperhatikan jabatan yang akan dilamar.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Ribuan PPPK Palembang Ajak Sekda Selfie, Ratu Dewa: Alhamdulillah Perjuangan Berbuah Manis

Sebab, tahun ini, pemerintah akan tegas pada mereka yang mengundurkan diri usai ditetapkan NIP-nya.

Sebab, dinilai merugikan negara dan calon pendaftar lain yang memang bersungguh-sungguh ingin menjadi abdi negara. 

”Kalau belum penetapan NIP mengundurkan diri masih mending, yang dibawahnya masih bisa naik. Tapi kalau sudah penetapan, tentu merugikan. Ini tentu harus diberikan sanksi, satu tahun dia tidak boleh melamar sebagai ASN,” tandasnya. (gti/lid/chy/mh)

Kategori :