Petugas lalu mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang menjadi ibu dan ayah angkat korban.
Menginterogasi mereka.
Menunjukkan sejumlah bukti dan kejanggalan dari tewasnya korban. Ramini akhirnya mengakui perbuatannya membunuh korban.
Pengakuannya, pada Senin malam, saat korban sedang tidur di kamarnya, Ramini masuk dan langsung membekap wajah korban dengan bantal.
BACA JUGA:Heboh Kasus Bully Siswi SD, Kadisdik OKU Akui Lalai dan Meminta Maaf
Juga menekan kedua kaki korban dengan lutut hingga anak angkatnya itu tak bisa bergerak melakukan perlawanan.
Dalam hitungan menit, korban akhirnya tewas kehabisan napas.
Upaya tersangka mencabut nyawa dengan cara yang keji itu membuat korban sampai buang air kecil di celana.
Saat tersangka Ramini beraksi, suaminya (tersangka Purnomo) berada di luar rumah.
BACA JUGA:Siswi SD di Gunungsitoli Dilarang Pakai Jilbab, Cholil Nafis: Ini Melanggar Undang-undang Dasar!
“Dia memantau situasi. Memastikan agar tindakan istrinya berjalan lancar tanpa ada orang yang tahu,” ungkap Morris.
Bagaimana bisa kamar korban terkunci dari dalam?
Untuk memperkuat modus dan alibi mereka, setelah menutup pintu kamar korban, Ramini menaiki kursi plastik dan speaker lalu menjulurkan tangan melalui ventilasi.
Mengunci pintu kamar gunakan gantungan baju sebagai alat.
BACA JUGA:KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU, Begini Alasannya
Sehingga terkesan kamar dikunci dari dalam oleh korban sendiri.