Lebih Jahat dari Rentenir, PinPri Tega Mencekik Nasabah Marak di Media Sosial

Jumat 15-09-2023,11:17 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Rappi Darmawan

Ini karena PinPri bukanlah lembaga resmi yang mana tentunya izinnya tidak jelas serta juga tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Pertama, PinPri bukan lembaga resmi. Karena bukan lembaga resmi, jelas tidak berizin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yaitu lembaga independen yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

Lantas apa bahayanya jika jasa keuangan tidak ada izin atau diawasi oleh OJK ini?

Salah satu yang berbahaya adalah adanya penipuan dan tidak adanya perlindungan untuk debitur karena jasa tidak terdaftar.

BACA JUGA:Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Kemudian ini akan berpotensi besar terjadi penipuan karena memang biasanya pada pinjaman jasa abal-abal ini umumnya ada biaya admin yang harus dibayar.

Tekadang pun ada penipu yang berpura-pura jadi PinPri yang setelah biaya admin terpenuhi akan di blok akun media sosial debitur dan tidak memberikan pinjaman.

Ketiga ada bunga yang terbilang tinggi karena tenor sangat singkat serta bunga yang ada terbilang tidak masuk akal.

Sekitar 30 sampai 40 persen bahkan ada lagi yang lebih tinggi dimana jika dibandingkan dengan lembaga resmi seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari Bank BRI hanya 6 persen per tahunnya.

BACA JUGA:Minat Pinjaman Online KUR BRI? Simak Ini Cara dan Saratnya, Dijamin Langsung Cair

Jika dibandingkan dengan lembaga abal-abal malah selisih sangat besar yakni 24 persen. Selain itu belum lagi tenornya yang sangat pendek yakni 24-48 jam saja.

Misalnya ketika berhutang pada debitur hari ini senilai Rp200 ribu maka besok atau lusa sudah kembali dengan bunga yakni Rp260-280 ribu dan jika ada juga yang lebih dari itu.

Banyak juga yang mengatakan untuk menghindari pinjaman abal-abal karena di zaman serba teknologi ini banyak sekali yang lebih bisa diandalkan ya contohnya memang lembaga resmi karena sekelas PinPri ini akan lebih jahat dari rentenir sekali pun.

Hal berbahaya lain adalah data debitur terbilang tidak aman karena dalam lembaga uang terkemuka sekalipun saja masih suka kecolongan soal data apalagi dengan PinPri yang jelas-jelas tidak resmi.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Saldo di DANA, Gampang Banget! Cuma Begini Caranya

Contohnya dalam media sosial PinPri ini biasanya postingannya akan menyebarkan data dengan nomor hp serta media sosial debitur yang sudah gagal melakukan pembayaran.

Kategori :