Petunjuk atau barang bukti lainnya, sepeda motor Astrea Grand milik korban terekam CCTV dan kamera ETLE.
“Dibawa terduga DN, menuju pinggiran Kota Palembang 10 jam pasca kejadian pembunuhan,” ungkapnya.
Asep menegaskan, kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polres Lubuklinggau dengan profesional.
Melaksanakannya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Pergerakan terduga pelaku berpindah-pindah,” sebutnya.
Sehingga Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau sudah hampir satu minggu ini berada di luar Pulau Sumatera.
Masih memburu terduga pelaku DN.
“Orang tuanya (orang tua DN), mengatakan tidak menerima komunikasi dengan anaknya itu. Ada komunikasi sesaat, setelah itu hilang lagi,” ulasnya.
Dari jejak digital DN, diketahui dia menyinggahi sejumlah tempat. Mulai dari Kota Tangerang, lalu Cianjur, serta bergerak lagi ke Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, DN berasal dari Kampung Karang, Kelurahan Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provonsi Jawa Barat.
Seperti diberitakan, korban Franky Saputra ditemukan tewas membusuk dalam kamar rumah kontrakan Jl Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat pagi (8/9).
Rumah itu dikontrak Nia Kurniati, sementara korban satu kamar dengan DN.
Korban dan DN, pegawai Nia yang membuka warung seblak.