PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jumlah korban kasus investasi bodong Future E-Commerce (FEC) di Sumsel terus bertambah.
Hingga sore kemarin, Kamis 14 September 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel telah menerima laporan 79 korban.
Dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
“Kami telah buka posko pengaduan untuk para korban FEC,” ungkap Ketua Tim Gabungan Penyelidikan Kasus Investasi Bodong FEC.
Kasubdit 1 Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH memprediksi, jumlah korban ini akan terus menerus bertambah.
Bagus menyebut saat ini pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi dan korban.
“Untuk pejabat Pemprov yang katanya jadi mentor, belum bisa kita mintai keterangan karena masih dinas luar ke Batam,” jelasnya.
Bagus menambahkan, pejabat itu Senin malam memang datang ke Polda Sumsel.
“Datang untuk melaporkan juga sebagai korban,” ungkapnya.
Diantara para korban, ada Agung Wijaya SH MH, seorang pengacara yang juga calon anggota DPD RI asal Sumsel.
Agung mengaku dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp70 juta.
Dia baru mengikuti bisnis investasi e-commerce yang diklaim berpusat di Amerika Serikat dengan owner-nya Mr Max ini pada 25 Agustus 2023 lalu.