Banyak member yang mengeluhkan sudah tidak bisa lagi Wd.
Ternyata, kekhawatirannya terbukti. Pada 4 September 2023, FEC dinyatakan mengalami scamming.
Tapim pada 6 September 2023 melalui grup WhatApps (WA) para member justru diminta untuk membayar pajak toko sebesar 5 persen untuk setiap kali Wd.
“Jelas member menolak untuk bayar seperti saya yang sama sekali belum Wd, makanya saya tidak mau bayar,” tegasnya.
Meski telah di-scam dan dinyatakan ilegal, masih saja ada upaya mentor mengajak member bergabung dengan membuat aplikasi tandingan berkali-kali setelah FEC di-scam.
Diantaranya FF 91, lalu NF dan lainnya. Namun untuk deposit top up tetap menggunakan rekening atas nama PT SJA dan FEC Indonesia. (kms)