PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pelaku penganiayaan terhadap adik kandung Bupati Muratara Arwandi alias Arwan alias Arman (30) dan kakaknya Ariyansyah (35) resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.
Dalam pemeriksaan, kepada penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ini mengaku kabur ke hutan usai kejadian.
Keduanya sembunyi di hutan yang berada di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
"Sembunyi dari malam sampai besok siang setelah diamankan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar tersangka Arwan alias Arman, saat diwawancarai Jumat 8 September 2023.
BACA JUGA:Selain Adik Kandung Bupati Muratara, Seorang Warga Juga Menjadi Sasaran 2 Pelaku Penganiayaan
Saat melakukan penganiayaan, tersangka Arman juga mengaku tidak ingat apa-apa.
"Setelah roboh, kami serang dan kami bacok. Saat itu saya khilaf dan tidak tahu apa-apa lagi dan langsung kabur dari lokasi kejadian," ungkap Arman.
Tersangka juga tak menyangka setelah peristiwa berdarah itu rumah miliknya dan rumah saudara-saudaranya dibakar warga.
Sebanyak 9 rumah yang dibakar warga yakni 2 rumah kakak tertua, 4 rumah kakak kedua, 1 rumah Arwan, 1 rumah Ariyansyah dan 1 Bedeng 4 pintu milik kakak tersangka.
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban menghadiri rapat di rumah warga bernama Pandit, di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Rapat dihadiri Camat Rawas Ilir Husen, PJ Kades Belani Paisol, Sat Pol PP Kecamatan Rawas Ilir Yansah, korban Abadi dan Deki serta warga lainnya.
Saat rapat berlangsung, datanglah pelaku Arwan masuk ke dalam rumah Pandit.
Mengetahui kehadiran Arwan, korban Abadi memintanya keluar, karena rapat tersebut digelar secara internal.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ikut Melayat ke Rumah Duka Adik Bupati Muratara