PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu muda bernama Meta Aulia Pratiwi (20), warga Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I melaporkan suaminya berinisial SN (22) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban Meta Aulia mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka-luka di tangan kanan dan kiri, kepala, punggung bagian belakang dan kaki.
KDRT itu terjadi di rumah mertuanya yang beralamat Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban mengatakan, awal kejadian dirinya sedang tertidur dan tidak sengaja terkena punggung suaminya.
BACA JUGA:Seret Istri, Pelaku KDRT Diamankan Tim Lakid
"Dia tidak senang dan terjadilah cekcok mulut dengan saya," kata Meta Aulia Pratiwi.
Pelaku langsung memukul hingga mengakibatkan seluruh badan korban sakit.
"Bener pak, sakit semua badan saya, dipukul oleh suami saya. Saya mengalami luka dari kepala hingga ke kaki," ujar Meta Aulia Pratiwi.
Meta Aulia menambahkan sebelum dianiaya terlapor, dirinya sudah sering dipukul.
BACA JUGA:Warga Asal Muba Jadi Korban KDRT di Palembang, Kepala Dipukul dan Diancam Pisau
"Saya sangat sering dipukul pak," ungkap Meta Aulia.
Dia berharap dengan melaporkan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Saya harap pelaku bisa tertangkap dan memberikan efek jera," ungkapnya.
Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
BACA JUGA:IRT di Ogan Ilir jadi Korban KDRT Melapor ke Polres, Pemicunya Suami Tak Tahan Kena Omel