Pembalakan Liar di Muba yang Digerebek Polda Sumsel, Baru Setahun Beroperasi, Kayu Akan Dikirim ke Jakarta

Kamis 07-09-2023,21:38 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mengamankan sebanyak 700 batang log kayu, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mengamankan tiga orang dari tempat pembalakan liar di Kecamatan Sanga Desa, Muba yang digerebek pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Yakni berinisial SP, selaku pengurus sawmill hasil bumi dan SW bagian keuangan. Termasuk YS selaku pemilik sawmil.

YS mengaku sawmil atau tempat ilegal logging tersebut baru setahun beroperasi.

“Baru setahun menjalan usaha itu Pak dan rencananya kayu hasil olahan akan kita kirim ke Jakarta kepada yang memesannya,” aku tersangka YS saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sumsel Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 700 Log Kayu Berbagai Jenis dari Tempat Pembalakan Liar di Muba

Kepada seseorang pemesan di Jakarta, untuk harga satu kubik kayu olahan dijual YS seharga Rp400 hingga Rp450 ribu.

"Sebelumnya ada beberapa kubik kayu yang sudah kami jual di sana (warga lokal). Kalau untuk yang ke Jakarta belum sempat dijual karena sudah ditangkap polisi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Unit 1 dan Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan ratusan log kayu dari tempat pembalakan liar di Muba. 

Tempat pembalakan liar itu berada di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Kasasi Tergugat Ditolak Mahkamah Agung, Pedagang Pempek Ajukan SP3 ke Polda Sumsel

Diamankan barang bukti sebanyak 700 log kayu pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB itu, petugas juga mengamankan tiga orang dari tempat pembalakan liar.

Yakni berinisial SP, selaku pengurus sawmill hasil bumi dan SW bagian keuangan. Termasuk YS selaku pemilik sawmil.

Juga ikut diamankan dua unit mobil yakni Mitsubishi Colt Diesel PS 125 tanpa nopol, Daihatsu GranMax nopol BG 8047 IW dan tiga unit mesin sawmil.

Sebanyak 700 batang kayu dengan berbagai jenis labu, sepang, mendarahan atau dara-dara, duren, meranti, kemang, racuk dan lain-lain.

Kategori :