KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Operasi Zebra Musi 2023 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia termasuk wilayah hukum Kabupaten OKI.
Pelaksana Operasi Zebra Musi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari ini Senin 4 September 2023 hingga 17 September 2023 mendatang.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2023 tahun ini, Satlantas Polres OKI menekannya tujuh prioritas sasaran kepada pengendara baik itu sepeda motor maupun roda empat yang harus ditaati oleh pengendara.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH, saat memimpin apel pasukan Operasi Zebra Musi 2023, ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni diantaranya pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI dan dilarang pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Polres OKU Gelar Operasi Zebra Musi 2023 Secara Serentak
"Kepada pengendara kalau tidak mau menjadi sasaran harus taati peraturan lalulintas," ujar Kapolres OKI, Senin 4 September 2023.
Dia menyebut, dalam operasi zebra ini melibatkan 35 personal. Ini di dukung oleh anggota Kodim 0402/OKI, Dinas perhubungan, dan Satpol PP OKI.
"Sasaran yang menjadi prioritas lainnya adalah jangan melawan arus lalulintas, anak dibawah umur 17 tahun dilarang berkendara," ungkapnya.
Lalu, jangan melakukan balap liar dan pasang nomor TNKB kendaraan. Dimana sering dijumpai sering sepeda motor tanpa nomor TNKB.
BACA JUGA:Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel
"Jadi kepada pengendara taati tujuh sasaran prioritas tersebut. Agar tidak dilakukan penindakan," katanya.
Dikatakan Kapolres, Operasi zebra Musi 2023 ini bertujuaan untuk membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
"Dalam operasi zebra ini, yaitu masih sama sebenarnya membangun sadar budaya berlalu lintas," ucapnya.
Masih kata Kapolres, jadi kepada pengendara jangan melanggar lalulintas tujuh sasaran prioritas. Dengan alasan jelas membahayakan baik pengendara secara pribadi maupun orang lainnya.