“Menjadi warga kurang lebih 1 tahun ini tetapi saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan APS, karena yang datang melapor saat itu itu adalah orang tuanya,” ujar Syarizal.
Terkait, suami APS yang saat ini mendekam di Lapas, didinya juga mengetahui secara persis dimana lokasi Lapasnya.
"Tidak tahu Lapas mana. Kami juga terkejut, kalau APS sering di media sosial. Memang kalau lihat dari media sosial-nya gayanya hedon,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meski suaminya di dalam Lapas tapi dia masih bisa mengendalikan.
“Itu cerita polisi. Mungkin saja kurirnya tertangkap lalu bernyanyi dan menyebut nama APS," katanya lagi.
Yang lebih mengejutkan lagi, sambung Syarizal, keberadaan APS tidak pernah terlihat.
“Memang tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar," pungkasnya .
ASP diamankan lantaran terlibat jaringan narkoba internasional.
Usai mengamankan APS, petugas langsung membawanya ke rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Di rumahnya yang berada di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, petugas melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan bersama dan disaksikan Ketua RT setempat.
Namun, belum diketahui pasti barang bukti apa saja yang ditemukan petugas dari rumah APS yang bercat warna hijau tersebut.
Syafrizal, Ketua RT 30 mengungkapkan pihak kepolisian dari Polda Lampung datang ke rumah APS pada Sabtu lalu.