CEK! Ini 21 Proteksi Kesehatan yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Sering Dilakukan Anak Muda

Jumat 25-08-2023,14:56 WIB
Reporter : indra
Editor : Wiwik

6. Akibat obat-obatan terlarang atau mengkonsumsi alkohol

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

 

8. Cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, contoh tawuran dan balap liar.

9. Pengobatan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, seperti pengobatan di Singapura dan Malaysia

10. Tindakan medis yang dikategorikan eksperimen atau sebagai percobaan

11. Akibat obat tradisonal, komplementer, alternatif yang belum dinyatakan layak digunakan berdasarkan penilaian kesehatan

12. Alat kontrasepsi

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

BACA JUGA:Nama Harnojoyo Tidak Ada di DCS, Pengamat Politik Sumsel Baginda Togar Beri Komentar Mengejutkan!

14. Bantuan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan

15. Fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali pada keadaan emergenci atau darurat yang berhubungan dengan nyawa

16. Kesehatan akibat cedera dari kecelakan kerja

17. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin asurasi kecelakaan lalu lintas yang ditanggung dari program jaminan kecelakaan lalu lintas yang sesuai dari hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan ,Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan, dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan dalam rangka bakti sosial.

Kategori :