“Saya sikut dia dengan tangan, kami pun terjatuh. Saat terjatuh ada warga, saya pun sempat dipukuli,” tukasnya, belum mau berterus terang.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH, membenarkan keterangan pelaku masih berubah-ubah dan terkesan mempersulit penyidik.
“Jadi masih kami dalami pengakuannya. Jika benar terbukti, dapat dijerat Pasal 365 KUHP,” sebutnya. (kms)
BACA JUGA:Pelaku Begal Gagal Rampas Motor Warga, Pukul Korban dengan Tabung Elpiji 3 Kilogram