Dari pengawasan yang dilakukan, kasus peralihan hutan menjadi kebun rakyat atau perambahan cukup mendominasi.
Khususnya di pinggiran kawasan hutan.
“Kalau ke tengah hutan mereka tidak berani, karena untuk melakukan pembukaan lahan warga menggunakan alat berat,” ujarnya.
Aksi pembalakan hutan secara liar oleh masyarakat menjadi pemandangan umum yang sering terlihat di aliran sungai wilayah Muratara.
“Untuk pembakaran lahan (karhutla), hanya terjadi di lahan-lahan kebun milik warga. Tidak sampai ke kawasan hutan,” tambahnya.
Informasi K, warga Muratara, ratusan orang berlomba mencari kayu berkelas ukuran raksasa di dalam hutan TNKS.
Khususnya di wilayah Kabupaten Muratara.
Kalau dulu hanya kayu Meranti, Merawan, Ulin, dan Jati yang diincar.
“Sekarang hampir seluruh jenis kayu ikut ditebang,” bebernya.
Kayu-kayu gelondongan itu akan dipotong menjadi ukuran balok tidak simetris, panjang 6-8 meter.
Lalu diangkut dari hulu melalui jalur aliran sungai.
“Pasti tahu semua kalau itu tidak boleh. Tapi itulah pencarian warga,” cetusnya.
Kayu-kayu yang sudah tiba di ilir sungai akan diangkut melalui jalur darat langsung menuju Pulau Jawa.