SUMEKS.CO - Sebuah unggahan video media sosial mengabarkan, tenaga ahli staf kepresidenan RI Ali Mochtar Ngabalin atau dikenal dengan Ali Ngabalin mengaku terima jatah Rp1 triliun setiap bulannya dari Panji Gumilang.
Video tersebut diunggah oleh akun media sosial Snack Video @Bagi Informasi, yang mengabarkan bahwa sosok Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu diduga memberikan upah sebesar Rp1 triliun kepada Ali Ngabalin.
Kabar tersebut mencuat, usai pihak Kepolisian Bareskrim Mabes Polri menaikkan status dugaan pencucian uang dan korupsi di Ponpes Al Zaytun ketahap penyidikan.
Namun, Video yang diunggah pada 18 Agustus 2023 lalu ini tidak menampilkan video tentang pengakuan dari Ali Ngabalin perihal adanya pemberian uang Rp1 triliun dari Panji Gumilang.
Hanya berupa Thumbnail yang bertuliskan "Ngabalin Ngaku Terima 1 Triliun Perbulan Dari Panji Untuk Jadi Bekingannya".
Akan tetapi, narator mengatakan dari kasus dugaan pencucian diduga ada beberapa nama pejabat yang terlibat atau memiliki hungan dengan Panji Gumilang.
video media sosial mengabarkan, tenaga ahli staf kepresidenan RI Ngabalin mengaku terima --
"Salah satunya nama mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin, yang diketahui Lukman pernah menjadi anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)," kata narator.
Dilanjutkan narator, selain Lukman Hakim Saifuddin, dalam suatu video juga disebutkan aliran dana yang berasal dari Panji Gumilang diberikan kepada sosok Ali Muchtar Ngabalin sebesar Rp1 triliun rupiah.
"Namun, informasi ini belum diketahui kebenarannya karena belum ada pihak berwenang yang memberikan informasi terkait aliran uang ke Ali Ngabalin dari Panji Gumilang," sebut narator akun @Bagi Informasi.
Disebutkan juga dalam narasinya, selain pihak kepolisian saat ini mengusut aliran dana Panji Gumilang, dibeberkan bahwa lembaga Amil Zakat milik Panji Gumilang tidak mengantongi izin atau ilegal dari pihak Kementrian Agama RI.
Meski begitu, warganet berharap jika kabar tersebut benar adanya maka pihak berwenang harus segera menangkap Ali Ngabalin dan diproses hukum karena dianggap telah bekerja sama dengan Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama.
Tanggapan negatif dari warganet tersebut, merupakan buntut dari kekesalan warganet terhadap Ali Ngabalin yang selama ini dikenal sangat kontroversi.