Karena, dengan perceraian yang diatur ini, harta mereka tetap aman lantaran sudah bercerai dalam tanda petik. Akan tetapi, wanita tersebut tidak mau dengan rencana akal-akalan sang suami.
"Pura-pura cerai yang katanya settelment atau cerai bawah tangan, saya pun tidak ngerti. Saya masih ada draft-nya sampai sekarang," terang wanita tersebut.
Menurut Kamarudin, suami sang wanita itu juga menyebut seluruh pejabat-pejabat mulai dari yang tinggi hingga sedang, yang terlibat dalam kelompok tersebut.
"Oleh karena itu, sangat luar biasa ini. Kalau KPK tidak mau bekerja, kenapa KPK justru tertarik dengan uang-uang kecil," lanjutnya.
Ditambahkan Kamarudin, dirinya juga sudah berkali-kali menyurati Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait adanya warganegara Indonesia yang justru menyampaikan LHKPN palsu.
"Meskipun ada surat jawaban dari KPK, namun itu bukan Ketua KPK yang nulis. Dijawabannya dikatakan bahwa LHKPN bukan merupakan bukti autentik," jelasnya.
Potongan video pengakuan seorang wanita yang menyebut bahwa suaminya merupakan mafia pengatur negara.--
Kamarudin meminta, seharusnya KPK menindak orang-orang seperti ini yang telah membuat LHKPN palsu. Dan menurut Kamarudin, KPK seharusnya juga memberikan ucapan terima kasih kepadanya yang telah memberikan informasi kebenaran.
"Tetapi malah mereka jawab itu bukan bukti autentik," tegasnya. *