BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap para pelaku utama dan pemesan narkotika ini,” kata Djoko.
Tiga tersangka yang ditangkap saat ini diduga sebagai kurir atau pengedar. Mereka dihadapkan pada Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 tahun 2009.
Dia menambahkan lagi, Palembang bukan lagi hanya sebagai lokasi transit peredaran narkoba, tetapi telah menjadi pasar narkoba yang cukup serius.
Narkotika masuk ke wilayah Sumsel melalui jalur darat dan perairan. Jalur darat melibatkan Aceh, Pekanbaru melalui Jambi.
BACA JUGA:Musnahkan 463,14 Gram Sabu-Sabu dengan Cara Diblender
Sedangkan jalur perairan melalui Selat Malaka dan perairan Selat Bangka, yang masuk ke Sumsel melalui Sungai Musi dan Sungai Ogan.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus, mengungkapkan bahwa dalam periode Januari hingga Juni lalu, pihaknya berhasil mengungkap 20 laporan kasus dan menangkap 27 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu sebanyak 137.491,24 gram, ekstasi 46 butir (17 gram), ganja kering 100 gram, dan tembakau gorila 18,09 gram.
Adi menyoroti bahwa sabu-sabu adalah jenis narkoba yang paling banyak diungkap oleh pihaknya. Ini menjadi fokus serius bagi anggota BNN di lapangan.
BACA JUGA:11,6 Kilogram Sabu Diblender, 70.404 Jiwa Selamat
Dengan pengungkapan ini, ratusan ribu nyawa telah berhasil diselamatkan dari dampak konsumsi narkoba.
BNN akan terus berkomitmen dalam perang melawan narkoba sampai benar-benar teratasi. (AFI)