Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar

Selasa 15-08-2023,16:46 WIB
Reporter : Fadli
Editor : rappi

Dirinya berharap, agar kedua tersangka dapat segera memenuhi panggilan dari jaksa penyidik Kejari OKUS, karena mengingat keduanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)

Kategori :