SUMEKS.CO, MURA – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), menciduk Sambudi (47), oknum PNS di Kabupaten Mura, Senin, 14 Agustus 2023.
Sehari setelah dia mencabuli bocah berusia 4 tahun, di sela acara lomba-lomba 17 Agustusan.
Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, itu dicokok dari tempat kerjanya, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Korban saat itu melihat acara lomba-lomba Agustusan, dekat rumah tersangka,” ungkap Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK MH.
Melihat korban, tersangka memanggil dan mengajak masuk ke dalam rumahnya.
Korban yang masih polos, menuruti saja ajakan tersangka. Sampai ke dapur rumah.
Tanpa belas kasihan, tersangka menggarap korban.
Saking polosnya, sepulang ke rumah korban cerita pada ayuknya.
Terkejutlah dia, lalu disampaikan ke orang tua mereka, dan dilaporkan ke Polres Mura.
“Setelah kami amankan dari tempat kerjanya, tersangka mengakui. Alasannya khilaf, bernafsu melihat korban menggunakan pakaian minim,” sesal Hary.
BACA JUGA:TERBARU! Kode Redeem Free Fire 18 Mei 2023, Buruan Klaim Sekarang, Ada Skin MP40 Predatory Cobra Loh
Mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin itu menegaskan, tersangka sudah ditahan di Polres Mura.