Na'udzubillah! Kisah Penggali Kubur Setubuhi Mayat Hingga Bikin Rasulullah SAW Murka

Kamis 10-08-2023,04:20 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Alkisah, ada seorang pemuda Madinah yang pekerjaannya sebagai penggali kubur. Pemuda ini gemar mencuri barang-barang berharga yang dikuburkan bersama mayat. 

Tindakan ini dilakukan pemuda tersebut, ketika keluarga dari para jenazah meninggalkan kuburan. Pemuda tersebut menggali kuburan itu kembali untuk mengambil barang berharga. 

Pemuda ini akan mengambil kain kafan yang telah dikubur bersama jenazah. Pemuda ini mengambil kain kafan apabila dianggap sangat berharga oleh pemuda tersebut. 

Pada suatu hari, dia menggali kubur untuk jenazah seorang gadis nan cantik jelita. Begitu suasana sepi, pemuda itu kembali menggali kuburan gadis cantik jelita tersebut. 

BACA JUGA:Masyaallah! Bocah Penghafal Al Qur'an Ini Bikin Warganet Terkagum-Kagum

Pemuda penggali kubur ini, lalu mengambil kain kafan yang tadinya membungkus gadis jelita tersebut. Namun, saat membuka kain kafan, syahwat pemuda itu memuncak. 

Betapa tidak, tak hanya memiliki wajah yang cantik, gadis ini mempunyai tubuh yang indah. Sehingga mengundang syahwat sang pemuda penggali kubur tersebut.


Kisah seorang pemuda Madinah yang pekerjaannya sebagai penggali kubur menggauli mayat dan membuat Rasulullah SAW Murka.--

Tak pelak, pria tersebut langsung menggauli mayat gadis itu. Namun, setelah itu sang pemuda sangat gelisah. Pemuda ini merasa dikejar-kejar dosa lantaran perbuatannya. 

Pemuda ini lantas mendatangi masjid Rasulullah SAW di Madinah. Disana, pemuda penggali kubur ini tidak langsung bertemu Rasulullah SAW, melainkan dengan Umar bin Khattab. 

BACA JUGA:Terbaru! Selain Gereja yang Dibeli Muhammadiyah, Menara Giralda Juga Bukti Nyata Peradaban Islam di Spanyol

Usai mengucap salam, pemuda ini langsung bertanya dengan nada hati-hati disertai rasa cemas terhadap Umar bin Khattab tentang perbuatan zina. 

"Apa pendapat anda jika ada seseorang yang berzina," tanya pemuda tersebut. 

Lalu, Umar bin Khattab pun berkata kepada pemuda tersebut bahwa apabila orang tersebut sudah menikah, maka harus dihukum rajam sampai mati. 

"Namun, jikalau belum menikah orang tersebut dihukum cambuk 100 kali dan diusir dari kampung selama satu tahun," jelasnya. 

Kategori :