BPK Sumsel Inventarisasi Warisan Budaya di Kota Palembang, Jaga Kelestarian Budaya

Rabu 09-08-2023,12:40 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Rappi Darmawan

Jenis kekayaan ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan dapat dikategorikan menjadi 10 kategori, termasuk tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

"Kategori-kategori ini merupakan fokus utama dalam program pemajuan kebudayaan. Pencatatan dan pendokumentasian merupakan langkah penting dalam usaha untuk merekam keadaan objek pemajuan kebudayaan, baik dari segi fisik maupun makna sosialnya," tambahnya. 

Tak hanya itu, Hanafiah juga menegaskan bahwa kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.

Warisan budaya, baik dalam bentuk benda maupun tak benda, mencerminkan hasil dari etika dan logika bangsa Indonesia. 

BACA JUGA:Ini Penampakan Masjid Jami' Sungai Lumpur, yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Ini menjadi pegangan yang berharga untuk merencanakan langkah-langkah masa depan bangsa. Palembang dipilih sebagai lokasi kegiatan inventarisasi ini karena merupakan salah satu kota tertua di Indonesia, yang telah berusia 1337 tahun berdasarkan prasasti Sriwijaya (Kedukan Bukit).

Dalam penutup, penting untuk segera mendokumentasikan peninggalan budaya yang ada agar dapat menjadi ilmu pengetahuan yang berguna bagi pendidik dan masyarakat secara umum. 

Kegiatan inventarisasi ini berlangsung selama 5 hari dan melibatkan tim dari BPK Wilayah VI serta melibatkan Dinas Kebudayaan Palembang.

BACA JUGA:Data Cagar Budaya di Kota Pagaralam

"Melalui langkah-langkah ini, harapannya adalah warisan budaya kita dapat terjaga dengan baik dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang," tukasnya.(*)

Kategori :