Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga

Rabu 09-08-2023,09:05 WIB
Editor : Edward Desmamora

MUBA, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polsek Sanga Desa Polres Muba.

Kedua tersangka yang diamankan itu yakni  Riki Rikarde (25) warga Desa Macang sakti dan Cikro Aminoto (34).

Awalnya petugas terlebih dulu mengamankan tersangka Riki dan kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka Cikro.

Dalam penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Sanga Desa sempat kejar-kejaran.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditangkap Kasus Rampas Handphone di Plaju

Aksi curanmor yang dilakukan kedua tersangka berhasil membawa kabur motor Honda Revo warna hitam, milik salah saeorang warga bernama Mulyadi pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

Keberhasilan Polsek Sanga Desa dalam meringkus pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat ini lantas mendapatkan apresiasi dari warga Kecamatan Sanga Desa.

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH MH membenarkan ungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya.

"Kami sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini, karena minimnya alat bukti. Namun berkat kegigihan personel kami khususnya Tim Spartan Unit Reskrim, akhirnya terungkap juga kasus curanmor tersebut," kata Iptu Nasirin, Selasa 8 Agustus 2023 didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hapis Zulpadli SH dikutip dari harianmuba.com.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Ini Embat Motor Saat Berteduh Hujan di Depan Rumah Makan

Iptu Nasiri menjelaskan  kedua tersangka ditangkap di tempat terpisah dan waktu berbeda tanpa perlawanan.

"Pelaku yang pertama kami tangkap adalah Riki Rikarde, sedangkan Cokro Aminoto kami tangkap pada Senin 7 Agustus 2023 sore hari di tempat persembunyiannya. Dan bahkan sempat kejar-kejaran dengan pelaku ini," bebernya.

Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pencurian kendaraan bermotor di Desa Macang Sakti.

Setelah Unit Reskrim Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan yang mendalam akhirnya diketahui identitas pelakunya yaitu Riki Rikarde dan Cikro Aminoto.

Kategori :