CEK Daftar Biaya Perjalanan Haji 2026 per Embarkasi, Aceh Termurah Surabaya Termahal, Embarkasi Palembang?

CEK Daftar Biaya Perjalanan Haji 2026 per Embarkasi, Aceh Termurah Surabaya Termahal, Embarkasi Palembang?

Selisih Biaya Haji Antar Kota Tembus Rp15 Juta, Ini Daftarnya--

Biaya Perjalanan Haji 2026 Beragam di Tiap Daerah, Selisih Capai Rp15 Juta

JAKARTA, SUMEKS.CO-  Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 menunjukkan perbedaan cukup signifikan antar embarkasi di Indonesia.

Berdasarkan data resmi, selisih biaya perjalanan haji yang harus dibayar jemaah bahkan mencapai sekitar Rp15 juta antara daerah termurah dan termahal.

Embarkasi Aceh tercatat sebagai yang paling rendah, dengan biaya sebesar Rp45,1 juta per jemaah. Disusul Medan dan Padang yang masing-masing berada di kisaran Rp46,1 juta dan Rp47,8 juta.

Sementara itu, embarkasi Surabaya menjadi yang tertinggi dengan biaya mencapai Rp60,6 juta per jemaah. Di bawahnya terdapat Kertajati dan Jakarta yang juga berada pada kisaran di atas Rp58 juta.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama jarak penerbangan menuju Arab Saudi serta kebutuhan konsumsi bahan bakar pesawat (avtur).

Embarkasi di wilayah barat Indonesia cenderung memiliki biaya lebih rendah karena jaraknya lebih dekat dibandingkan wilayah tengah dan timur.

Selain itu, faktor teknis seperti rute penerbangan, kebutuhan transit, hingga biaya operasional bandara turut memengaruhi besaran biaya di masing-masing embarkasi.

BACA JUGA:Ini Fakta Persiapan Haji 2026, Pengawasan Ketat hingga Distribusi Bumbu Makanan untuk Stamina Jemaah

BACA JUGA:CEK Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan 16 Kloter Jemaah Calon Haji 2026 Embarkasi Palembang

Meski terdapat perbedaan biaya perjalanan haji antar daerah, pemerintah memastikan bahwa sebagian besar biaya perjalanan haji tetap ditanggung melalui skema nilai manfaat.

Tahun 2026, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, jemaah hanya membayar sekitar Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung embarkasi, sementara sisanya ditutup melalui dana manfaat yang dikelola pemerintah.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat di tengah tekanan biaya global, termasuk kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: