Tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabid Penanganan Kemiskinan, berdasarkan informasi tim Kejari uga melakukan penggeledahan di rumah Kabid Penanganan Kemiskinan.
Lokasinya di kawasan Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Gelar Bimtek Program Jaksa Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa 2023
"Ada dua tim, saya yang memimpin penggeledahan di Kantor Dinsos dan Kasi Intel memimpin penggeledahan di rumahnya," sebut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih, Rudi Firmansyah di sela kegiatan penggeledahan.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan.
Yaitu pada saat kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
"Untuk kerugian yang ditimbulkan belum masih dihitung," tukasnya. (*/chy)