Hot Info! Dalami Penyidikan Korupsi Dana E-Warung Kemensos RI, Kejari Prabumulih Geledah Dua Lokasi Sekaligus

Rabu 09-08-2023,03:40 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana e-warung pada Dinas Sosial Kota Prabumulih.

Terbukti, dalam satu hari dipimpin langsung Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejari Prabumulih berhasil melakukan serangkaian penyidikan dengan menggeledah dua tempat sekaligus.

Dirangkum dari berbagai sumber informasi, Selasa 8 Agustus 2023 penggeledahan lokasi pertama dilakukan di kantor Dinsos Kota Prabumulih.

Tim penyidik pidsus yang beranggotakan 10 orang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Rudi Firmansyah SH MH, menggeledah ruang kerja kepala Dinsos Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Siap Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih Jaksa Terpaksa Menunggu Lama, Penjaga Rumah Ogah Bukakan Pintu

Tidak hanya itu, ruang kerja Kepala Bidang Dinsos Kota Prabumulih juga tidak luput dari sasaran penggeledahan tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Pidsus Kejari Prabumulih memeriksa berbagai dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-warung yang merupakan program Kemensos RI.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana e-warung pada Dinas Sosial Kota Prabumulih.--

Di lokasi yang kedua, penggeledahan dilakukan dirumah pejabat eselon III yakni rumah Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Prabumulih.

Penggeledahan ditempat kedua ini sempat terhambat, lantaran pemilik rumah enggan membukakan pintu saat tim penyidik berusaha untuk melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Geledah Kantor Dinsos di Gedung Wali Kota Prabumulih, Kejari Usut Kasus e-Warung Gotong Royong KPM 2020/2022

Namun, setelah Kepala Kejari Prabumulih didampingi pihak inspektorat dan Kapolsek Prabumulih turun tangan, barulah tim penyidik bisa melakukan penggeledahan dirumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan dirumah yang berlokasi di Perumnas Prabu Indah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, dan kantor Dinsos Prabumulih telah disita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Prabumulih Ridho Syahputra menerangkan, serangkaian penyidikan termasuk penggeledahan tersebut guna menguatkan alat bukti penyidikan.

Diungkapkannya, penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan, pada kegiatan elektronik warung gotong royong (E-Warong) dari kementerian sosial RI pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 - 2022.

Kategori :