PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DPI (43), warga Jalan Serda KKO Usman Ali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang diduga menjadi korban pelecehan di muka umum dan penganiayaan ringan oleh oknum driver ojek online (ojol).
Aksi ini diketahui di Jalan Slamet Riady Pasar Kuto, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 11.54 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula saat menumpang ojol yang dikendarai oleh terlapor dengan tujuan Pasar 16 Ilir Palembang.
"Setelah di tengah perjalanan terjadi cekcok mulut tidak memakai helm dan saya langsung meminta untuk diturunkan," kata korban di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jadi Korban Pemerasan Saat Parkir Mobil di Bawah Jembatan Ampera, IRT Ini Lapor Polisi
Setelah turun, dirinya langsung memukul korban di bagian kening sebelah kanan atas.
"Tak hanya itu, saya juga mendapatkan pelecehan. Payudara saya dicekam di depan keramaian TKP," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan polisi ke piket SPKT Polrestabes Palembang.
Korban berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:IRT Jadi Korban Hipnotis, Ditawarkan Koin Emas Bernilai 1 Miliar Malah Hilang 6 Suku Emas
"Saya berharap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Diana Puspa Indah.
Untuk laporannya sendiri sudah anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang terima dengan tidak Pidana Penganiayaan.
Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (*)