Untuk itu, Polretabes Palembang mengambil langkah bekerja sama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang maupun Disdik Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Cegah Aksi Tawuran, Kapolsek Ini Ajak Puluhan Remaja Seberang Ulu Nongkrong Bersama di Kantornya
Pelaku tawuran yang remaja putus sekolah, akan diikutkan melanjutkan pendidikan melalui Program Belajar Kejar Paket A, B, dan C.
“Untuk yang pertama ini, kita mulai percontohannya dari Kecamatan SU I, Jakabaring. Angka tawurannya tergolong tinggi,” ulasnya.
Lanjut Harryo, selanjutnya mereka akan melakukan pendataan pelaku tawuran itu. Mulai dari identitas hingga status pendidikannya.
Gunanya untuk mengelompokkan kelas mereka nantinya.
BACA JUGA:Dikejar ke Jalan Buntu, Belasan Remaja Gagal Ikut Tawuran di Jalan Soekarno-Hatta Palembang
“Apakah masuk paket A, paket B, atau paket C,” terang alumni Akpol 1996 itu.
Namun, pembinaan melanjutkan pendidikan kejar paket itu, hanya bagi yang pertama kali ikut tawuran.
“Tidak bagi dia yang dari pendataan, sudah sering ikut tawuran serta terorganisir, apalagi terlibat pidana lain. Proses hukum akan dilakukan,” tegas Harryo.
Bagi yang mengikuti pembinaan pendidikan sekolah kejar paket A, B, atau C, tetap akan mendapatkan pengawasan.
BACA JUGA:Berikan Rasa Aman, Polrestabes Palembang Gelar Razia Skala Besar, Sasar Begal hingga Tawuran
“Sedangkan yang diproses hukum dan inkracht, mereka tentunya akan mengikuti program sekolah fillial oleh pihak LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” ulasnya.
Polsek SU I, sebagai pioneer menggelar kelas kejar paket A, B, dan C. Sudah terdata sebanyak 72 anak.
“Untuk pembiayaan program ini, ditanggung Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dari dinas terkait,” beber Harryo.
Mereka yang akan jadi angkatan pertama program pendidikan kelas paket dari peserta tawuran ini, diharapkan menjadi contoh bagi yang lainnya.