MURATARA, SUMEKS.CO - Penyulingan minyak ilegal di 3 kecamatan di kabupaten Muratara, Sumsel bangkit lagi.
Kapolda sumsel instruksikan tim gabungan tutup paksa.
Tim gabungan dari Polres bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Muratara membongkar paksa sejumlah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal itu.
Salah satunya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kapolda akan mencopot Kapolsek jika di wilayah hukum Polseknya terjadi ledakan maupun aktivitas minyak ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, saat dikonfirmasi terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara, menegaskan akan menjalakan perintah tersebut sesuai intruksi pimpinan.
Pada Jumat 4 Agustus 2023, Kapolres Muratara AKBP Koko mengintruksikan jajarannya untuk segera turun gunung dan melakukan sweeping aktivitas ilegal driling.