Dilaporkan, sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit langsung ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara, dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat di lakukan pengrebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ungkap AKP Khairil Hambali.
Penertiban penyulingan minyak mentah ini merupakan reaksi cepat, Polres Muratara terkait himbauan dan intruksi Kapolda Sumsel.
Sekligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikuatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.