SUMEKS.CO - Hari ini polisi geledah ponpes Al Zaytun paska Panji Gumilang tersangka.
Polisi percepat proses hukum pidana kasus lainnya, sesuai permintaan Meko Polhukam Mahfud MD.
Tampak penyidik dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Indramayu melakukan penggeledahan di Al Zaytun.
Polres Indramayu juga tampak menurunkan banyak personil untuk melakukan penjagaan ketat, terhadap siapa saja yang masuk dan keluar dari Al Zaytun.
Penggelahan ini diduga terkait kasus dugaan TPPU.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD perintahkan menteri agama didampingi Gubernur Jawa Barat berikan pendampingan di ponpes Al Zaytun.
“Kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun masalah manajemen dan pendanaan itu berada dibawah kendali pak Panji Gumialang,” ungkap Mahfud dikutip dari YouTube Menko Polhukam RI.