PALI, SUMEKS.CO - Warga Bumi Serepat Serasan mendadak geger, lantaran telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri berinsial YA (35).
Kejadian itu diketahui, pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.50 WIB, di tempat tinggal korban di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berawal saat saksi Menri (45), yang tak lain adalah tetangga korban usai mengambil rumput untuk makanan sapi, melihat toko kosong yang menjadi tempat tinggal korban dan pelaku terbuka.
Lalu saksi mencoba masuk untuk mengetahui hal itu. Betapa kagetnya melihat posisi tubuh korban dalam keadaan wajah mencium tanah dan kondisi tubuh sudah memucat.
BACA JUGA:Anak Durhaka di Palembang, Pukul-Tusuk Ibu Kandung dengan Palu dan Obeng
Selanjutnya warga membawa korban ke Puskesmas Air Itam untuk memastikan kondisi korban. Ternyata memang korban sudah meninggal dunia.
"Saya memberitahu warga sekitar dan meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu kami mencari ibu korban yang ternyata sedang salat maghrib. Ketika kami tanya korban terjatuh dari dekat kompor dan meninggal," jelas Menri.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui, Polsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH mengatakan, bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan memang tinggal satu rumah dengan korban.
"Benar, pelaku sendiri merupakan ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pelaku sendiri sudah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Kota Palembang," ujarnya.
Dikatakanya, bahwa pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi-saksi di sekita lokasi kejadian.
"Kalau keterangan dari saksi-saksi pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi, kita akan pastikan lebih lanjut lagi apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa," pungkasnya," pungkasnya.(ebi)