Bagi-bagi Job Al Zaytun, Menteri Terkait dan Ridwan Kamil Sudah Kumpul

Kamis 03-08-2023,17:31 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

BACA JUGA:Ustaz Reza Fahlevi Alumni Al Zaytun Selama Ini Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang Take Down Semua Video

Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, Selasa siang 1 Agustus 2023.

Dengan naiknya status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka ini, maka dia dalam waktu dekat akan diperiksa lanjutan dalam status sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan penyidik pada tersangka Panji Gumilang adalah pasal  156 a KUHPidana da atau pasal 45 a yata 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang ITE dan atau pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hukumannya 10 tahun pejara.

Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka. Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:Netizen Minta Alumni Al Zaytun Jangan Pamit, Juragan Kopi Tunda Dulu Take Down Video, Jadikan Jejak Digital

Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Usai melakukan gelar perkara usai pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

"Hasil gelar perkara semua sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam.

Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik Bareskrim juga langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan.

Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri. “Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik,” ujar Panji Gumilang saat pamit.

BACA JUGA:Tepati Janji, Alumni Al Zaytun Pamit dan Take Down Video Pasca Panji Gumilang Tersangka

Pimpinan Al Zaytun itu pamit dihadapan ratusan santrinya, Selasa, 1 Agustus 2023.  Saat akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Syekh hanya beberapa jam saja dan nanti pulang lagi, dan berjumpa lagi,” disambut alhamdulliah oleh para santri nyaris bersamaan.


mahad Al-Zaytun yang terletak di Indramayu. --

Tak terdengar kumandang shalom aleichem saat Panji Gumilang menyampaikan pidatonya. “Hari ini Syekh mau ke Jakarta, menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan,” ujar Panji Gumilang mengawali pidato singkatnya.

Santri tampak berbaris di lapangan, mendengarkan apa yang dikatakan Panji.*

Kategori :