Dan Mahfud mengatakan Al Zaytun itu produknya baik, santrinya pinter-pinter, cerdas-cerdas, dan tentunya itu sangat diapresiasi Panji Gumilang.
“Keterangan Mahfud ini sangat positif bagi klien kami,” jelas Hendra lagi.
Untuk gugatan terhadap MUI, menurut Hendra akan disidang pada 26 Juli nanti.
Dan pihaknya juga sudah melayangkan gugatan pada Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
“Itu apa kita sebut inisial saja ya RK, itu permintaan klien kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Mahfud MD tegaskan dirinya tak perlu persiapan untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Menurutnya gugatan pimpinan Al Zaytun itu adalah urusan enteng sepele, bahkan sederhana.
Soal gugatan Panji Gumilang, kata Menko Polhukam adalah masalah keci,