Heboh, Video Amatir Rekam Kantor Pelayanan Publik PTSP PN Provinsi Lampung Asik Berkaraoke Ria Saat Jam Kerja

Senin 31-07-2023,20:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Heboh, Video Amatir Rekam Kantor Pelayanan Publik PTSP PN Provinsi Lampung Asik Berkaraoke Ria Saat Jam Kerja Berlangsung

SUMEKS.CO - Heboh, terekam dalam video amatir salah satu kantor pelayanan publik Pengadilan Negeri (PN) di Provinsi Lampung diduga disulap layaknya jadi tempat karaoke.

Mirisnya, suara karaoke tersebut terdengar jelas saat jam kerja pelayanan terhadap publik berlangsung, hingga membuat masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan merasa terganggu.

Video amatir tersebut, beredar luas dan tersiar dibeberapa media sosial diantaranya dari akun Snack Video @Baturaja Media, yang diunggah pada Sabtu 31 Juli 2023.

BACA JUGA:Pasca Sentil Lesty Kejora Saat Jumpa di Thailand, Bunda Netizen Rujak Selebgram Palembang Icha Atazen

Diterangkan narator akun @Baturaja Media, adalah suara asli dari suara video perekam yang mana ada seorang warga yang lagi mengurus sesuatu disebuah kantor tepatnya di Tanjung Karang Provinsi Lampung.

"Saking asiknya, orang kantor berkaraoke ria hingga nggak kedengeran lagi penjelasan seorang petugas pelayanan dengan dirinya," kata narator akun @Baturaja Media.

Masih dikatakan narotor, kantor pelayanan jadi tempat karaoke sepertinya sudah lama dan sudah nyaman,.

Narotor pun mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri diberhentikan saja dengan tidak hormat para oknum ASN dikantor pelayanan publik tersebut.

BACA JUGA:Kepala Kejari Palembang Tekankan Pejabat Baru untuk Jaga Integritas dan Jangan Salah Gunakan Kewenangan

"Kalau bisa sekantor, ganti semua dengan orang-orang yang benar-benar bekerja melayani masyarakat dengan pelayanan prima," kata Narator.

Namun, narator pesimis hal tersebut bisa diwujudkan karena ini adalah negara Indonesia.

Dari unggahan video berdurasi 1 menit tersebut, terdengar jelas suara seseorang sedang berkaraoke saat jam kerja pelayanan publik kepada masyarakat sedang berlangsung.

Nampak juga dalam video kantor pelayanan publik yang dimaksud terlihat bertuliskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA.

BACA JUGA:Dipakai Teman untuk Ambil Narkoba, Sepeda Motor Milik Tukang Ojek Tak Kunjung Kembali

Kategori :