Sidang Putusan Terdakwa Korupsi Meninggal Sebelum Vonis di PN Palembang Tetap Digelar, Pidana Fisik Gugur

Sabtu 29-07-2023,05:30 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:APK di Kabupaten OKI Mulai Marak, Sat Pol PP Koordinasi dengan Bawaslu

Berdasarkan informasi, almarhum rutin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginja dan juga diabetes.

 

Seorang petugas RS Ar Bunda Prabumulih menyebutkan, setelah serah terima dengan pihak Kejari Prabumulih, jenazah almarhum Iriadi langsung diberangkatkan ke rumah duka.

 

“Katanya tadi ke Palembang, terus langsung ke Padang,” sebut petugas itu. 

 

Siang kemarin, almarhum memang sempat diperiksa dokter.

BACA JUGA:Keukeh, Mantan Komisioner Bawaslu Sumsel Tidak Akuib Menerima Aliran Dana dari Bawaslu Prabumulih

“Namun ternyata sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia,” tambahnya.

 

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan membenarkan kabar duka itu. 

 

“Almarhum merupakan tahanan titipkan kejaksaan,” jelasnya.

 

Sebelum meninggal, kondisi almarhum sehat. 

Kategori :